Adapun materi teknis disampaikan oleh staf Intelijen Kejari Jombang, Kevin Jonathan, yang menjabarkan fitur-fitur utama Aplikasi Jaga Desa. Beberapa di antaranya, yaitu:
Baca Juga: KOPI Jombang Rayakan 16 Tahun Lewat Pameran Lukisan Membentang Ijo-Abang
• Jaksa Garda Desa/Kelurahan - Menu penginputan anggaran dan pengalokasian dana desa.
• Jaga Budaya–Input data objek cagar budaya/warisan budaya desa.
• Pengawasan Ormas/LSM/Paguyuban - Pengawasan komunitas lokal yang ada di desa.
• Pemantauan Lingkungan - Monitoring aspek keamanan dan lingkungan proyek pembangunan.
• Pemantauan Orang Asing - Pemantauan aktivitas warga negara asing di wilayah desa.
• Aset Desa/Kelurahan Selain Tanah dan Bangunan - Pengelolaan alat, kendaraan, dan sarana penunjang layanan publik lainnya.
Dengan dukungan penuh dari Pemkab Jombang, Aplikasi Jaga Desa ini diharapkan menjadi katalis dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.***
Artikel Terkait
Bupati Jombang Turun Langsung Pantau Jalan Rusak di Jipurapah, Operasikan Alat Berat Sendiri
Bupati Jombang Tinjau Jalan Rusak di Kedungdendeng, Rp2 Miliar Siap untuk Pengecoran Jalan
Permata CAI 2025 Digelar di Jombang, Bupati Warsubi: Ini Momentum Menanamkan Cinta Alam dan Solidaritas
Bupati Warsubi Hadiri Sedekah Dusun di Desa Keras Diwek, Janjikan Rp1 M per Desa dan Tunjangan RT Mulai 2026
Putus Rantai Kemiskinan, Bupati Jombang Teken MoU Sekolah Rakyat di Kemensos