Bulan Dana PMI Disusupi Pemaksaan, Siswa SD di Tembelang Jombang Jadi Target Penjualan Kupon

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Senin, 4 Agustus 2025 | 12:49 WIB
Ilustrasi program Bulan Dana PMI 2025 (Instagram @pmijombang)
Ilustrasi program Bulan Dana PMI 2025 (Instagram @pmijombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang resmi meluncurkan program Bulan Dana PMI 2025 yang berlangsung sejak 1 Juli hingga 30 September 2025.

Program ini merupakan upaya penggalangan dana dari masyarakat, perusahaan, dan organisasi untuk mendukung berbagai kegiatan kemanusiaan PMI. Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., mendukung penuh program ini.

"Bulan Dana adalah bentuk penggalangan dana yang hasilnya akan digunakan untuk berbagai program kemanusiaan,"ujarnya. 

Baca Juga: Respons Cepat, Dinsos Jombang Dampingi Bupati Salurkan Bantuan ke Korban Angin Kencang dan Kebakaran

Ketua PMI Jombang, Drs. Suharto, M.Si., juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat diharapkan, baik melalui donor darah maupun donasi Bulan Dana.

"Setiap rupiah yang terkumpul, baik dari kupon maupun donasi digital, akan dikelola secara transparan dan akuntabel. Semuanya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan nyata,"jelasnya.

PMI mengusung tagline: Dari Masyarakat, Oleh Masyarakat, Untuk Kemanusiaan.

Namun, semangat kemanusiaan tersebut tampaknya mengalami distorsi dalam implementasi di lapangan, khususnya di Kecamatan Tembelang.

Beredar surat digital dalam bentuk PDF yang berisi permintaan pembelian kupon Bulan Dana PMI oleh siswa SD negeri dan swasta, lengkap dengan daftar nama sekolah, jumlah siswa, guru, serta total nominal pembelian kupon per sekolah.

Surat tersebut diterbitkan atas nama PMI Kecamatan Tembelang, ditandatangani Ketua PMI Kecamatan dan disetujui oleh Camat Tembelang, Agus Santoso, S.Sos.

Muncul pertanyaan dari publik: Apakah memang ada PMI di tingkat kecamatan? Di mana kantornya dan apa peranannya secara struktural?

Lebih lanjut, bentuk surat yang tidak konsisten dicetak, ditandatangani basah, lalu dipindai dan disebarluaskan secara digital menimbulkan kesan administratif yang janggal dan menimbulkan banyak penafsiran.

Dalam lampiran surat tersebut, siswa SD secara eksplisit menjadi sasaran utama pembelian kupon dengan nominal yang telah ditentukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X