Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Bank Sumsel Babel yang mengimbau nasabah untuk tetap tenang.
"Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,"kata Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Teddy Kurniawan dalam keterangan resmi, Kamis 31 Juli 2025.
Selain itu, hal senada turut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi.
"Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,"ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Agustus 2025.
Pemerintah Pastikan Masyarakat Terlindungi di Kebijakan Ini
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat.
"Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,"kata Budi pada 30 Juli 2025 lalu.***
Artikel Terkait
Prabowo: PKB Suntik Keberanian ke Saya, NU Petani dan Buruh di Sini Kok Gentar
46 Tersangka Karhutla Diamankan di Riau, Kapolri: 280 Hektare Lahan Terbakar
Kemenag Luncurkan Kursus Bahasa Inggris untuk 300 Guru MI, Begini Cara Daftarnya
Kodim 0814/Jombang Gelar Lari Bersenjata Keliling Kota, Tunjukkan Semangat Juang TNI
Aktivis Gadungan Ditangkap Polda Jatim, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta dengan Tuduhan Fitnah
Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Final Piala AFF U-23 2025 Usai Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti