LUMAJANG, MOCOSIK.COM – Polres Lumajang, berhasil membongkar kasus pencurian meter air milik Perumdam Tirta Mahameru. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.
Kedua tersangka yang diamankan adalah BS (48), warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, dan JP (40), warga Desa Sukosari.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, pencurian terungkap setelah Perumdam melaporkan kehilangan 91 unit meter air sejak April 2025 dengan kerugian mencapai Rp32,7 juta.
"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku,"ujar AKBP Alex, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer di Lumajang Ditangkap Polisi
Penangkapan pertama dilakukan terhadap BS pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Alun-Alun Lumajang. Dua jam kemudian, JP menyusul ditangkap di rumahnya.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui mencuri meter air di enam lokasi berbeda, yakni Desa Petahunan (Sumbersuko), Kelurahan Citrodiwangsan, Jatisari, serta Pulo (Tempeh).
AKBP Alex menyebut, BS beraksi seorang diri di lima lokasi, sedangkan JP melakukan pencurian bersama pelaku berinisial NR, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain, NR dan satu pelaku lain yang juga sudah ditetapkan DPO,"tegas Kapolres.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit Honda Astrea Prima, engkol Inggris, obeng, tang, besi, dua pisau belati, serta lima unit meter air yang tertinggal di lokasi pencurian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***
Artikel Terkait
Nikahi Siri dan Setubuhi Gadis Dibawah Umur Sebanyak 5 Kali, Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang Dibekuk Polisi
Maju Pilkada Serentak 2024, Indah Amperawati Siap Bangun Lumajang dengan Konsep Pemimpin yang Manusiawi dan Mengayomi
Beraksi di 16 Lokasi, Dua Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Berhasil Ditangkap Polisi
Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Online dan Amankan 11 Pelaku
Gus Rivqy Abdul Halim Anggota DPR RI Sapa Masyarakat Lumajang Lewat Silaturrahmi Hangat
Polres Lumajang Berhasil Amankan Residivis Curanmor dengan Modus Ngamen