Polres Tulungagung Tangkap Provokator Rusuh, Ternyata Terlibat Penyerangan Mapolres Kediri Kota

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Jumat, 5 September 2025 | 15:00 WIB
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi (Humas Polres Tulungagung)
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi (Humas Polres Tulungagung)

 

TULUNGAGUNG, MOCOSIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial CK (27) di salah satu hotel di Tulungagung. CK diketahui merupakan mahasiswa asal Klaten yang kuliah di Kota Kediri.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan, CK ditangkap pada Rabu (3/9/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Ia diduga sebagai provokator kerusuhan dan sempat berencana membuat onar saat aksi unjuk rasa di Tulungagung.

"Yang bersangkutan sudah tiga hari berada di Tulungagung. Selama itu, CK melakukan provokasi kepada masyarakat dengan berpindah-pindah warung kopi, mengajak untuk melakukan aksi unjuk rasa secara rusuh,"kata AKBP Taat, Kamis (4/9/2025). 

Baca Juga: Santap Soto Ayam Usai Posyandu, Puluhan Warga Tulungagung Keracunan Massal

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa CK sebelumnya juga terlibat dalam penyerangan Mapolres Kediri Kota, dengan melempar dua bom molotov saat kerusuhan terjadi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sebuah tas selempang, dan satu ponsel. Di dalam ponsel ditemukan percakapan terkait penyerangan Mapolres Kediri Kota serta rencana penyerangan di Tulungagung.

"Saudara CK hari ini sudah berencana menyiapkan bom molotov,"tambah Kapolres Tulungagung.

Tak berhenti di situ, hasil pengembangan penyidikan kemudian mengarah pada pelaku lain. Polres Tulungagung berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota dan berhasil mengamankan MSA (24), mahasiswa asal Jakarta Timur.

"MSA berperan sebagai penyulut bom molotov saat penyerangan Polres Kediri Kota,"terangnya.

Dari MSA, polisi mengamankan barang bukti berupa sepatu, topi, ponsel, serta empat buah kembang api.

Di dalam ponselnya juga ditemukan percakapan soal rencana rusuh di Tulungagung, termasuk pemetaan rute target penyerangan yang disebarkan ke kelompoknya. Motif kedua pelaku diduga karena dendam kepada polisi.

"CK mengaku memiliki dendam karena pernah ditilang di wilayah Yogyakarta,"ungkap AKBP Taat.

Kini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polres Tulungagung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X