4.101 Pegawai Non ASN Jombang Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Sebanyak 4.101 pegawai akhirnya menuntaskan penantian panjang mereka setelah resmi menerima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu (jombangkab.go.id)
Sebanyak 4.101 pegawai akhirnya menuntaskan penantian panjang mereka setelah resmi menerima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu (jombangkab.go.id)

“Menjadi ASN adalah kehormatan, tetapi bukan kebanggaan atas jabatan. Ini adalah amanah untuk setia mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,"tegas Bupati Warsubi.

Ia juga mengajak seluruh ASN baru untuk berkomitmen menjadi birokrat yang berkinerja, berintegritas, dan berdampak nyata, sejalan dengan visi‘Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua’.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Pakta Integritas oleh para pegawai sebagai simbol berakhirnya era pegawai non ASN dan dimulainya babak baru SDM aparatur Pemkab Jombang yang sepenuhnya terdiri dari PNS dan PPPK.

Bupati Warsubi menutup sambutannya dengan pesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu memegang teguh Core Values ASN“BER-AKHLAK”, menjaga etika, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan profesional.

"Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,"pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X