Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Surabaya, Satu Sempat Masuk DPO

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:52 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Jalan Jagalan Surabaya (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak)
Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Jalan Jagalan Surabaya (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

 

SURABAYA, MOCOSIK.COM – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Jalan Jagalan, Surabaya.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MT (27), warga Kabupaten Sampang, dan MG, yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (19/10/2025) di depan toko listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya.

Saat itu, korban berinisial C, seorang admin toko, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan ruko dalam keadaan terkunci setir. 

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jolotundo Baru Surabaya

"Saat sedang bekerja, korban mendengar suara keras dari arah pintu harmonika toko. Ketika keluar, korban mendapati pelaku sudah di atas motor Beat hitam miliknya dan bersiap kabur,"ujar Iptu Suroto, Selasa (28/10/2025).

Korban spontan berteriak hingga membuat pelaku panik dan melarikan diri ke arah simpang empat Jalan Jagalan.

Beruntung, anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang tengah berpatroli mengetahui kejadian tersebut dan langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran berlangsung singkat. Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku MT di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, rekannya MG berhasil kabur dan sempat menjadi buronan polisi selama beberapa hari.

"Setelah dilakukan pengejaran intensif, anggota akhirnya berhasil membekuk tersangka DPO MG di tempat persembunyiannya pada Kamis (23/10/2025),"tambah Suroto.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X