"Kementerian Pendidikan juga bersinergi dengan kita. Hampir semua kementerian terlibat dalam pemberdayaan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren,"tambahnya.
Terkait sosok yang akan menduduki jabatan Direktur Jenderal Pesantren, Menag menegaskan bahwa seleksi akan dilakukan secara objektif dan profesional, bukan berdasarkan kedekatan pribadi.
"Penentuan pejabat di Kementerian Agama itu bukan like and dislike, tapi melalui berbagai metode seleksi agar terpilih yang terbaik. Kita berharap yang terpilih benar-benar mampu bekerja dengan segala keterbatasannya, tapi tetap the best,"tegasnya.***
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026
Sekjen Kemenag Lantik 18 Pejabat Eselon III, Tegaskan Loyalitas dan Komitmen
Kemenag Umumkan 4.155 Calon PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024
Kemenag dan Kemenkum Tegaskan Pasal 44 UU Zakat Tak Langgar UUD 1945
Kemenag Salurkan Bantuan Rp600 Juta untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru di SMPTKN Teluk Wondama Papua Barat