JAKARTA, MOCOSIK.COM – Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai lembaga baru yang akan berdiri terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menargetkan proses pendirian Ditjen Pesantren, ini akan rampung sebelum akhir tahun 2025.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini selesai. Karena ada beberapa persoalan teknis yang harus dipisahkan antara Pendis dengan pondok pesantren. Sudah selesai semuanya, kita dalam proses, mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap,"ujar Menag Nasaruddin usai memberikan sambutan dalam Annual Conference on Pesantren Education yang digelar Majelis Masyayikh di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: Kemenag dan Kemenbud Gelar Santri Film Festival, Pendaftaran Dibuka 10 November 2025
Langkah pendirian Ditjen Pesantren ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan dan arahan Presiden Prabowo Subiyanto.
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag.
Surat tersebut berkaitan dengan izin prakarsa penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Selama ini, urusan pesantren berada di bawah satuan kerja setingkat eselon II di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam.
Menurut Menag, pembentukan Ditjen tersendiri diperlukan untuk memperkuat kelembagaan dan mempertegas karakter pendidikan pesantren yang khas dan mandiri.
"Kita akan menciptakan satu guideline yang membedakan antara pendidikan Islam sebagai satu direktorat jenderal tersendiri dan pondok pesantren dengan metodologinya sendiri,"jelasnya.
Menag menambahkan, perhatian besar Presiden Prabowo terhadap dunia pesantren menjadi salah satu pendorong utama pendirian Ditjen baru ini. Pemerintah ingin memastikan pesantren memiliki posisi strategis dan struktur kelembagaan yang kuat di bawah Kemenag.
"Kita juga mengumpulkan para pimpinan pondok dari seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti peluang-peluang yang diberikan Presiden. Banyak sekali langkah beliau yang memberikan penguatan kepada pondok pesantren, termasuk menjanjikan untuk meng-upgrade lembaga pesantren menjadi direktorat jenderal,"tuturnya.
Selain Kemenag, sejumlah kementerian lain juga bersinergi dalam pengembangan pesantren. Di antaranya, Kementerian PUPR yang membantu merekonstruksi bangunan pesantren, Bappenas dalam perencanaan anggaran, serta Kementerian Keuangan yang menyiapkan alokasinya.
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026
Sekjen Kemenag Lantik 18 Pejabat Eselon III, Tegaskan Loyalitas dan Komitmen
Kemenag Umumkan 4.155 Calon PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024
Kemenag dan Kemenkum Tegaskan Pasal 44 UU Zakat Tak Langgar UUD 1945
Kemenag Salurkan Bantuan Rp600 Juta untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru di SMPTKN Teluk Wondama Papua Barat