8 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan Penjual Kopi di Mojoagung Jombang Ditangkap Polisi di Lampung

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 11:27 WIB
Pelaku Pembunuhan Penjual Kopi di Mojoagung Jombang Ditangkap Polisi di Lampung  (Rudiyanto)
Pelaku Pembunuhan Penjual Kopi di Mojoagung Jombang Ditangkap Polisi di Lampung (Rudiyanto)

"Atas perbuatannya, Purnomo dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"pungkas Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X