Bapenda Jombang Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB kepada Warga Mojoagung

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 18:36 WIB
Bapenda Jombang bersama Tim Pembina Samsat terus mengintensifkan upaya edukasi perpajakan kepada masyarakat di Mojoagung (dok.istimewa)
Bapenda Jombang bersama Tim Pembina Samsat terus mengintensifkan upaya edukasi perpajakan kepada masyarakat di Mojoagung (dok.istimewa)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang bersama Tim Pembina Samsat terus mengintensifkan upaya edukasi perpajakan kepada masyarakat.

Pada Selasa (9/12/2025), sosialisasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) digelar di Kecamatan Mojoagung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Camat Mojoagung, Anjik Eko Saputro, S.H., M.Si., yang menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pajak merupakan kunci keberlanjutan pembangunan daerah. 

Baca Juga: Bapenda Jombang Gelar Simulasi dan Persiapan Penetapan PBB P2 Tahun 2026

"Saya berharap, edukasi seperti ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) Jombang terus bertumbuh,"ucapnya.

Sosialisasi menyasar kelompok strategis, mulai dari Karang Taruna, kader Posyandu, hingga ibu-ibu PKK, dengan tujuan memperluas jangkauan informasi perpajakan hingga ke tingkat keluarga.

Dari UPT PPD Jombang, Eko Setiawan, S.Sos., memaparkan materi mengenai jenis-jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi layanan digital yang kini tersedia di Samsat Jombang.

"Beragam kanal pembayaran non-tunai dan layanan daring mampu memangkas antrian dan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban Opsen PKB dan BBNKB,"ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Regident Satlantas Polres Jombang, M. Nasrudin, M.AP., menekankan pentingnya tertib administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

"Optimalisasi layanan yang kini dilakukan kepolisian untuk mempercepat proses penerbitan dokumen dan menjamin legalitas kepemilikan kendaraan,"katanya.

Dari sisi perlindungan kecelakaan lalu lintas, perwakilan Jasa Raharja Jombang, Murry Hadi Nugroho, S.P., turut memberikan pemahaman mengenai tugas pokok Jasa Raharja serta mekanisme pemberian santunan bagi korban kecelakaan.

"Kepatuhan membayar pajak kendaraan juga berhubungan dengan validitas perlindungan asuransi yang diberikan negara melalui Jasa Raharja,"jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat berharap masyarakat Mojoagung semakin memahami peran penting pajak kendaraan sebagai sumber pendapatan daerah sekaligus fondasi pembangunan publik yang berkelanjutan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X