JOMBANG, MOCOSIK.COM – Sebuah rumah kontrakan yang terletak di Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, digerebek Satresnarkoba Polres Jombang setelah diketahui dijadikan lokasi penanaman ganja.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan ratusan pot berisi tanaman ganja yang ditanam di dalam rumah.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya.
"Pada hari ini kami mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja,"ungkapnya kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: Grebek Kos Kosan, Polresta Sidoarjo Ringkus 2 Pelaku dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersebut cukup mengejutkan, yakni dua dari tiga kamar tidur difungsikan sebagai greenhouse untuk menanam ganja.
Selain itu, area dapur dan kebun belakang rumah juga dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman.
"Dari hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja,"lanjut AKBP Ardi Kurniawan.
Tak hanya tanaman ganja yang masih segar, polisi juga menyita ganja kering dengan berat mencapai 5,3 kilogram, serta sejumlah toples berisi ganja yang direndam.
Berdasarkan pengakuan awal, terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan panen. Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut.
"Yang bersangkutan mengaku baru satu kali panen, tetapi hal ini masih kami dalami lebih lanjut,"tegas Kapolres Jombang.
Lebih lanjut, AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa bibit atau biji ganja yang digunakan pelaku diperoleh dari wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.
Artikel Terkait
Stresnarkoba Polresta Malang Kota Ringkus 5 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Ganja dan Sabu
Polres Batu Berhasil Ringkus Pelaku Penanam Pohon Ganja
Polda Sumatera Barat Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja, Empat Tersangka Berhasil Ditangkap
Polres Malang Bongkar Penyelundupan Ganja dari Malaysia, Tersangka Diciduk di Bali
Polres Jombang Ungkap Sindikat Narkoba, Amankan 5 Kg Ganja dan 216 Ribu Pil LL