Kronologi Terbongkarnya Rumah Kontrakan di Jombang yang Dijadikan Kebun Ganja

photo author
- Senin, 15 Desember 2025 | 17:51 WIB
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan saat interogasi pelaku penanaman ladang ganja di Desa Mojongapit (Rudiyanto)
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan saat interogasi pelaku penanaman ladang ganja di Desa Mojongapit (Rudiyanto)

Lebih lanjut, Kapolres Jombang mengungkapkan bahwa bibit atau biji ganja yang digunakan R diduga berasal dari wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.

"Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jombang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan dan kemungkinan lokasi penanaman ganja lainnya,"pungkas AKBP Ardi Kurniawan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X