Lebih lanjut, Kapolres Jombang mengungkapkan bahwa bibit atau biji ganja yang digunakan R diduga berasal dari wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.
"Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jombang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan dan kemungkinan lokasi penanaman ganja lainnya,"pungkas AKBP Ardi Kurniawan.***
Artikel Terkait
Polres Jombang Gelar Apel Ojol Kamtibmas: Wujud Sinergi Polisi dan Komunitas Ojek Online
Polres Jombang Luncurkan Aplikasi e-Pelayanan dan WhatsApp Center Lapor Pak Kapolsek
Polres Jombang Gelar Nobar Film No More Bet untuk Edukasi Bahaya Judi Online
Bangun Kepercayaan Publik, Satlantas Polres Jombang Gelar Program Polantas Menyapa
Sinergi Cegah Narkoba, Camat Plandaan Hadiri Tabligh Akbar Bersama Polres Jombang