JOMBANG, MOCOSIK.COM – Suasana haru menyelimuti ruang kerja Bupati Jombang di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Senin (22/12/2025) pagi.
Bupati Jombang, Warsubi, secara resmi melepas satu keluarga asal Desa Ngoro yang akan memulai lembaran hidup baru melalui program transmigrasi ke Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Keluarga transmigran tersebut terdiri dari Muliono (kepala keluarga), Gendrolindu (istri), serta putra mereka, Galih Ramadan.
Prosesi pelepasan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Isawan Nanang Risdianto, Kepala Dispendukcapil Masduqi Zakaria, serta Kepala Bagian Organisasi Setdakab Jombang Adi Prasetyo.
Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, Pemkab Jombang melalui Disnaker menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp10 juta serta bingkisan kenang-kenangan kepada keluarga Muliono.
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Kalikejambon Terima Bantuan Pangan, Bupati Jombang Pastikan Tepat Sasaran
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa program transmigrasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga sekaligus memperkuat ketahanan nasional melalui pemerataan penduduk.
“
"Ini bukan sekadar memindahkan penduduk. Ada kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk membuka peluang kehidupan baru. Di sana tersedia lahan yang bisa dibudidayakan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga,"ujar Warsubi.
Bupati juga berharap keluarga transmigran asal Jombang tersebut dapat segera beradaptasi dan berperan aktif dalam pembangunan di daerah tujuan.
Ia pun menginstruksikan Disnaker Jombang untuk tetap melakukan monitoring meskipun keluarga tersebut telah menetap di luar Pulau Jawa.
"Mudah-mudahan ini menjadi awal kehidupan yang lebih baik dan penuh keberkahan bagi Pak Muliono sekeluarga,"pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdianto, menjelaskan bahwa pelepasan ini merupakan bagian dari program transmigrasi pemerintah pusat.
Proses pemberangkatan dilakukan dari kabupaten/kota, sedangkan penempatan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, dengan dukungan pemerintah provinsi.
Artikel Terkait
Bupati Jombang Buka Gelar Potensi Desa dan Pasar Rakyat di Bandarkedungmulyo
Bupati Warsubi Apresiasi Program Rumah Syukur Kemerdekaan Shiddiqiyyah
Getuk Emas Sumobito Tampilkan Potensi Desa dan UMKM, Bupati Warsubi Borong Produk Lokal
Bupati Warsubi Pastikan PBB-P2 Jombang 2026 Turun, Warga Bisa Ajukan Keberatan ke Bapenda
Guru Besar UI Apresiasi Kebijakan Pro-Rakyat Bupati Warsubi Soal Pajak Jombang