Bupati Warsubi Lantik 13 ASN, Perkuat Tata Kelola dan Perencanaan Pembangunan Jombang

photo author
- Selasa, 30 Desember 2025 | 12:57 WIB
Bupati Jombang, Warsubi melantik 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi JPTP dan Bapperida serta pejabat fungsional (Dinas Kominfo Jombang)
Bupati Jombang, Warsubi melantik 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi JPTP dan Bapperida serta pejabat fungsional (Dinas Kominfo Jombang)

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (30/12/2025) pagi.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si. Pelantikan tersebut meliputi pengukuhan kembali Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), pejabat manajerial lingkup Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Sebanyak 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dikukuhkan kembali, yakni:

1. Drs. Masduqi Zakaria, M.Si. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

2. Drs. Purwanto, M.KP. sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah

3. Muhammad Nashrulloh, S.E., M.Si. sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Selain itu, 8 pejabat manajerial dilantik pada struktur Bapperida, terdiri dari:

1. Hartono, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Bapperida

2. Noer Hajati, S.Si. sebagai Sekretaris Bapperida

3. Mokhamad Rakhmat Sunendar, S.T., M.T. sebagai Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

4. May Indra Fatmawati, S.IP., M.E. sebagai Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah

5. Yunita Islamiyah, S.E., M.S.A. sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Baca Juga: Menteri Desa Hadiri Pelantikan PABPDSI Jombang, Bupati Warsubi Dianugerahi Gelar Bapak BPD

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X