Terbongkar Dua Kali Selundupkan Sabu ke Lapas Mojokerto, Istri Napi Terancam Hukuman Berlapis

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Selasa, 30 Desember 2025 | 22:36 WIB
Terungkapnya aksi nekat RDN (25), istri narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIB Mojokerto (dok.istimewa)
Terungkapnya aksi nekat RDN (25), istri narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIB Mojokerto (dok.istimewa)

 

MOJOKERTO, MOCOSIK.COM – Terungkapnya aksi nekat RDN (25), istri narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIB Mojokerto, mengejutkan publik.

Tak hanya sekali, ibu rumah tangga asal Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto itu diketahui dua kali berhasil menyelundupkan sabu ke dalam lapas dengan modus ekstrem.

RDN menyimpan sabu di dalam kemaluannya sebelum menyerahkannya kepada sang suami, SPI (30), yang merupakan warga binaan pemasyarakatan kasus narkotika.

Modus tersebut akhirnya terbongkar saat petugas lapas mencurigai gerak-gerik RDN ketika jam kunjungan hampir berakhir.

Dari hasil pendalaman, aksi pertama dilakukan pada Jumat (26/12/2025) dengan membawa sekitar 5 gram sabu. Barang haram itu kemudian dikonsumsi dan diedarkan SPI di dalam lapas.

Aksi kedua dilakukan Senin (29/12/2025), namun gagal setelah petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 9,44 gram sabu. 

Baca Juga: Simpan Sabu di Kemaluan, Istri Napi Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Mojokerto

Kasus ini langsung menjadi perhatian aparat penegak hukum. RDN dan SPI kini terancam jeratan hukum berlapis, mulai dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga pelanggaran berat tata tertib pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa SPI akan dikenai sanksi tegas berupa pencabutan hak-hak integrasi seperti remisi dan pembebasan bersyarat.

"Selain proses pidana, yang bersangkutan juga akan kami rekomendasikan untuk ditempatkan di sel pengasingan dan kehilangan seluruh hak integrasi,"ungkapnya.

Tak berhenti di situ, polisi juga berhasil mengamankan pemasok narkoba berinisial P, yang diduga menjadi mata rantai suplai sabu ke dalam lapas.

Penangkapan tersebut memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pihak luar dan warga binaan.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan, menyatakan pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X