Tak Pandang Bulu, Polres Pasuruan Bakar Arena Judi Sabung Ayam yang Bikin Resah Warga

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Rabu, 31 Desember 2025 | 14:04 WIB
Polres Pasuruan membakar tempat Arena Judi Sabung Ayam yang Bikin Resah Warga (Humas Polres Pasuruan)
Polres Pasuruan membakar tempat Arena Judi Sabung Ayam yang Bikin Resah Warga (Humas Polres Pasuruan)

 

PASURUAN, MOCOSIK.COM - Komitmen Polres Pasuruan Polda Jawa Timur dalam memberantas praktik perjudian terus ditegaskan. Kepolisian memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa seluruh bentuk perjudian merupakan pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas.

"Kami tidak pandang siapa pun yang terlibat perbuatan melanggar hukum, termasuk perjudian. Semua akan kami tindak tegas,"terang AKBP Dani, Rabu (31/12).

AKBP Dani juga menepis anggapan bahwa kepolisian membiarkan praktik perjudian jika masih sempat terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan. 

Baca Juga: Kedapatan Simpan Cundrik, Pria Asal Kraton Ditangkap Polsek Purworejo Pasuruan

"Jika masih ada aktivitas perjudian, bukan berarti kami membiarkan. Bisa jadi informasi belum kami terima atau masih dalam proses pengumpulan data dan penindakan. Polisi tidak diam dan tidak tutup mata,"tegasnya.

Ia memastikan setiap laporan masyarakat maupun temuan di lapangan akan segera ditindaklanjuti dengan langkah penertiban dan penegakan hukum.

Salah satu tindakan tegas yang telah dilakukan yakni penertiban arena judi sabung ayam di Desa Mendalan, Kecamatan Pandaan, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan bersama Polsek Pandaan membongkar sekaligus membakar arena sabung ayam yang meresahkan warga.

Penindakan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat serta viralnya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam itu menegaskan komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, dan warganet yang turut memberikan informasi terkait praktik perjudian.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak melakukan kompromi dalam bentuk apa pun terhadap praktik perjudian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X