JOMBANG, MOCOSIK.COM – Mengawali hari kerja pertama di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kerja Awal Tahun yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1) pagi.
Apel yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang.
Suasana optimisme dan semangat baru tampak mewarnai barisan peserta apel sebagai komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Santri.
Dalam amanatnya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa integritas dan disiplin ASN merupakan fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Kedisiplinan bukan sekadar aturan, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,"tegasnya.
Baca Juga: Bupati Warsubi Lantik 13 ASN, Perkuat Tata Kelola dan Perencanaan Pembangunan Jombang
Bupati Jombang juga menyampaikan kabar positif terkait penurunan angka pelanggaran disiplin PNS.
Berdasarkan data evaluasi Pemkab Jombang, sepanjang tahun 2025 tercatat 23 kasus pelanggaran disiplin, menurun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus.
Adapun rincian pelanggaran disiplin ASN tahun 2025 meliputi:
• Hukuman ringan: 15 orang
• Hukuman sedang: 4 orang
• Hukuman berat: 4 orang
Selain itu, pengajuan izin perceraian ASN juga menunjukkan tren menurun, dari 37 pengajuan pada tahun 2024 menjadi 26 pengajuan pada tahun 2025.
Bupati Warsubi berharap, tren positif tersebut dapat terus berlanjut hingga ke depan tidak lagi terjadi pelanggaran yang mencederai citra institusi pemerintah.
Ia menekankan, bahwa kedisiplinan seharusnya tumbuh dari kesadaran, bukan semata karena takut sanksi.
Artikel Terkait
Bupati Jombang Lepas Bantuan Terdampak Bencana Alam di Sumatera
Jelang Nataru, Bupati Warsubi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok di Jombang Aman
Ratusan Warga Desa Kalikejambon Terima Bantuan Pangan, Bupati Jombang Pastikan Tepat Sasaran
Bupati Jombang Lepas Satu Keluarga Transmigran ke Halmahera Tengah, Dapat Bansos Rp10 Juta
Bangga! Siswa Jombang Ukir Prestasi Nasional, Bupati Warsubi Berikan Tiga Penghargaan