Gangster Bersenjata Celurit Teror Gresik! 3 Pelaku Ditangkap Polisi, 5 Masih DPO

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Jumat, 9 Januari 2026 | 16:11 WIB
Polres Gresik mengungkap aksi brutal komplotan gangster bersenjata celurit yang beraksi di dua lokasi (Humas Polres Gresik)
Polres Gresik mengungkap aksi brutal komplotan gangster bersenjata celurit yang beraksi di dua lokasi (Humas Polres Gresik)

 

GRESIK, MOCOSIK.COM – Polres Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil mengungkap kasus aksi kekerasan brutal yang dilakukan komplotan gangster di dua lokasi berbeda dalam satu malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Aksi kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, menyebabkan korban mengalami luka bacok serta kehilangan sejumlah barang berharga, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang diberikan sehingga para pelaku dapat diamankan dalam waktu relatif singkat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas doa, dukungan, dan informasi yang diberikan sehingga kasus ini dapat segera kami ungkap,"kata AKBP Rovan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga: Sempat Hilang di Jalur Pantai Bawean Gresik, Empat Wisatawan Ditemukan Selamat

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Sekitar 20 orang yang mengendarai 12 sepeda motor melakukan konvoi dari arah timur di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun.

Rombongan tersebut membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang kurang lebih satu meter yang diseret ke aspal.

Para pelaku mengejar korban bernama Eka Adi Pradana (22) yang saat itu tengah berboncengan sepeda motor. Sepeda motor korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh, kemudian korban dikeroyok oleh sekitar 10 orang.

Salah satu pelaku berinisial IPN, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), membacok pinggang kiri korban sebanyak dua kali menggunakan celurit.

Tidak berhenti di lokasi pertama, para pelaku kembali melanjutkan aksinya ke Kecamatan Panceng. Sekitar pukul 01.43 WIB, mereka menyerang korban lain bernama Ahmad Zaki Syariffudin saat hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen.

Korban dikeroyok, dilucuti pakaiannya, dan dirampas sejumlah barang berharga, termasuk ponsel milik korban dan beberapa saksi di sekitar lokasi.

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan pengejaran intensif lintas wilayah hingga berhasil mengamankan tiga tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X