Genap Setahun, Sentra Wisata Kuliner Ahmad Dahlan Jombang Jadi Harapan Baru PKL

photo author
- Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:03 WIB
Pemerintah Kabupaten Jombang memperingati satu tahun berdirinya Sentra Wisata Kuliner (SWK) Ahmad Dahlan (Rudiyanto)
Pemerintah Kabupaten Jombang memperingati satu tahun berdirinya Sentra Wisata Kuliner (SWK) Ahmad Dahlan (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten Jombang memperingati satu tahun berdirinya Sentra Wisata Kuliner (SWK) Ahmad Dahlan, Sabtu (24/1/2026) malam.

Peringatan digelar sederhana di kawasan Jalan Ahmad Dahlan, namun berlangsung meriah dan disambut antusias masyarakat yang hadir.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, kepala OPD terkait, Ketua Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) yang juga Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Kabupaten Jombang Joko Fattah Rochim, serta para pelaku usaha dan pedagang kaki lima SWK.

Kegiatan tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng dan hiburan dari Kumpulan Jombang Carnival. 

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi mengakui bahwa pengelolaan SWK Ahmad Dahlan di usia satu tahun masih memerlukan berbagai perbaikan. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen melakukan pembinaan dan pengembangan secara berkelanjutan. 

Baca Juga: Sentra PKL Ahmad Dahlan Resmi Dibuka, Pj Bupati Jombang: Mampu Menampung Sekitar 237 Pedagang

"Kami menyadari bahwa SWK ini masih belum sempurna. Masih ada hal-hal yang perlu dibenahi dan ditata. Pemkab Jombang tidak akan tutup mata dan akan terus melakukan pendampingan agar manfaatnya benar-benar dirasakan pedagang maupun pengunjung,"ujar Warsubi.

Menurutnya, SWK bukan hanya deretan lapak kuliner, tetapi juga ruang interaksi sosial dan wadah pelestarian kuliner khas Jombang.

Warsubi berpesan, agar para pedagang menjaga kekompakan dan semangat kebersamaan demi menciptakan kenyamanan bagi pengunjung.

"Jadilah komunitas pedagang yang solid, saling mendukung dan menjaga, sehingga suasana SWK tetap nyaman dan kondusif,"tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Warsubi juga menyampaikan kebijakan penurunan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai meringankan beban masyarakat.

"Tahun ini, Pemkab Jombang menurunkan ketetapan PBB-P2 sekitar Rp15,1 miliar. Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan sosial agar ekonomi rumah tangga masyarakat tetap stabil, sekaligus mendorong kepatuhan pajak,"jelasnya.

Selain itu, Bupati memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kewenangan penanganan infrastruktur jalan dan penerangan jalan umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X