Lebih lanjut, Bupati Warsubi berharap agar pembahasan Raperda Pengelolaan BMD dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, adaptif terhadap dinamika kebutuhan daerah, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.***
Artikel Terkait
Komisi B DPRD Jombang Gelar RDP Bersama PT BPR Bank Jombang Bahas Implementasi UU P2SK
Wakil Ketua III DPRD Jombang Respon Dugaan Pungli di SDN Candimulyo
Usai Umroh, Ketua DPRD Jombang Undang Ratusan Wartawan Klarifikasi Polemik Tunjangan Dewan
DPRD Jombang Sahkan Raperda BPR Bank Jombang Jadi Perda
DPRD Jombang Resmi Setujui APBD 2026 Senilai Rp2,76 Triliun, Siap Genjot Delapan Program Prioritas