Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.
Digitalisasi ini bertujuan mempercepat verifikasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Terdapat dua tahapan penting yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah:
1. Pengajuan berkas: 22 Februari – 3 Maret 2026
2. Verifikasi berkas: 22 Februari – 4 Maret 2026
Nyayu Khodijah mengingatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan.
"Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,"tegas Guru Besar UIN Raden Fatah tersebut.***
Artikel Terkait
Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kemenag Siap Tuntaskan Tahun Ini
Pemkab Jombang Gandeng Kemenag Gelar Aksi Tanam Pohon dan Tebar Ikan di Sendang Slaji
Kemenag Gandeng LPSK Teken Kerja Sama Lindungi Saksi dan Pelapor Korupsi
Kemenag Buka Seleksi PMBM Madrasah 2026/2027, Ini Cara Daftarnya
Talk Show Green Deen HPSN 2026, Kemenag dan DLH Jombang Selaraskan Iman dengan Etika Lingkungan