Paripurna DPRD Jombang, Bupati Warsubi Beberkan Capaian Pembangunan dan Ekonomi 2025

photo author
- Senin, 30 Maret 2026 | 16:00 WIB
Bupati Warsubi menandatangani sejumlah capaian indikator pembangunan daerah pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD Jombang 2025–2029 (dok.istimewa)
Bupati Warsubi menandatangani sejumlah capaian indikator pembangunan daerah pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD Jombang 2025–2029 (dok.istimewa)

 

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM – Bupati Jombang, Warsubi, bersama Wakil Bupati Salmanudin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (26/3/2026).

Dalam sidang tersebut, Bupati Warsubi memaparkan sejumlah capaian indikator pembangunan daerah pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD Jombang 2025–2029.

Menurut Warsubi, kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Jombang mengalami peningkatan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2025 tercatat sebesar 76,37, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 75,67.

"Peningkatan ini menunjukkan pembangunan sumber daya manusia di Jombang berjalan ke arah yang lebih baik,"katanya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Dari sektor ekonomi, pertumbuhan daerah tercatat mencapai 5,34 persen atau meningkat sekitar 0,19 poin dibandingkan tahun 2024. Sementara tingkat ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Gini Ratio berada di angka 0,302, lebih rendah dibanding rata-rata di Jawa Timur. 

Baca Juga: Ratusan Buruh PT SGS Jombang Kena PHK Jelang Lebaran, SPBI Minta Pemkab dan DPRD Turun Tangan

Di bidang infrastruktur, pemerintah daerah mencatat capaian Indeks Pembangunan Infrastruktur (IPI) sebesar 0,7197, melampaui target yang telah ditetapkan.

Perbaikan sejumlah ruas jalan di kawasan terdampak banjir, seperti Blimbing–Gudo dan Ceweng–Kalianyar, menjadi bagian dari program yang direalisasikan sepanjang 2025.

Selain pembangunan fisik, Pemkab Jombang juga mendorong penguatan ekonomi desa melalui program 1 Dusun 1 Wirausaha Baru (WUB). Program ini diarahkan untuk menumbuhkan pelaku usaha baru melalui pelatihan, bantuan sarana usaha, serta dukungan permodalan sesuai potensi desa.

Dalam aspek perlindungan sosial, pemerintah daerah menyalurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 13.500 petani tembakau dan pekerja rentan yang bersumber dari dana DBHCHT.

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pendampingan legalitas terhadap 302 Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan serta mendukung program pemerintah pusat.

Menutup penyampaiannya, Warsubi menyebut berbagai kebijakan yang dijalankan selama 2025 merupakan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat tumbuh hingga 31,9 persen dari sektor pajak daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X