DPRD Jombang Soroti Kanopi Pasar Ploso Ambruk, Proyek Rp3,9 Miliar Dipertanyakan

photo author
- Senin, 30 Maret 2026 | 16:48 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto kanopi Pasar Ploso Jombang ambruk meski baru direhabilitasi (dok.istimewa)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto kanopi Pasar Ploso Jombang ambruk meski baru direhabilitasi (dok.istimewa)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Ambruknya kanopi di bagian depan Pasar Ploso, Kabupaten Jombang, Rabu (18/3/2026) dan Senin (30/3/2026, memicu perhatian DPRD Jombang.

Pasalnya, bangunan yang baru selesai direhabilitasi kurang dari tiga bulan tersebut tiba-tiba roboh saat kondisi pasar masih sepi aktivitas.

Revitalisasi pasar ini diketahui menggunakan anggaran sekitar Rp3,9 miliar yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2025.

Peristiwa ini pun menimbulkan tanda tanya terkait kualitas pekerjaan konstruksi hingga pengawasan proyek.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto, menilai kejadian tersebut tidak bisa dianggap sekadar musibah semata. 

Baca Juga: Paripurna DPRD Jombang, Bupati Warsubi Beberkan Capaian Pembangunan dan Ekonomi 2025

"Yang paling terdampak tentu masyarakat, khususnya pedagang Pasar Ploso. Untungnya tidak ada korban jiwa. Kalau sampai ada korban, kontraktor bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum,"katanya.

Menurut Ama, robohnya kanopi sepanjang lebih dari 15 meter itu menunjukkan adanya dugaan persoalan dalam aspek perencanaan maupun standar keselamatan konstruksi.

Ia juga menyoroti peran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang sebagai pihak yang mengelola proyek tersebut.

"Kami menilai Disdagrin perlu dievaluasi. Untuk proyek-proyek pasar ke depan sebaiknya melibatkan dinas teknis yang lebih kompeten dalam bidang konstruksi,"ungkapnya.

Ama juga menyinggung kondisi Pasar Perak yang sebelumnya telah ditata ulang, namun dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi peningkatan aktivitas perdagangan.

"Setelah direhabilitasi justru terlihat semakin sepi. Ini menunjukkan perlu adanya perencanaan yang lebih matang agar penataan pasar benar-benar memberi manfaat bagi pedagang,"tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X