"Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap modus penipuan yang menawarkan keuntungan besar, termasuk yang dilakukan melalui media sosial,"tegasnya.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan gratis melalui Hotline 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun pelayanan kepolisian di Polres Trenggalek.***
Artikel Terkait
Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Cari Korban Longsor di Trenggalek
Evakuasi Dramatis: Tim SAR Gabungan Temukan Seluruh Korban Longsor di Trenggalek
Becak Listrik dari Prabowo, Harapan Baru bagi Para Penarik Lansia di Trenggalek: Kami Dibesarkan dari Becak
Diguyur Hujan Deras, Dua Desa di Jombang Terendam Banjir Luapan
TPS Mojowarno Jombang Terbakar, Warga Sigap Padamkan Api dalam 15 Menit