MADIUN, MOCOSIK.COM – Polres Madiun berhasil meringkus dua pemuda asal Kabupaten Madiun yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan kedua tersangka berinisial SDR (50) dan STR (23). Keduanya diketahui beraksi di beberapa kecamatan, yakni Mejayan, Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri, dan Saradan.
"Dua tersangka ini menyasar kendaraan yang terparkir di area persawahan maupun teras rumah dengan kondisi kunci kontak masih menancap,"kata AKBP Kemas saat konferensi pers di Gedung TS Polres Madiun, Selasa (14/4/2026).
Untuk tersangka SDR, polisi mencatat terdapat enam lokasi kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran, terdiri dari dua TKP di Kecamatan Mejayan, dua di Balerejo, dan dua di Pilangkenceng.
Baca Juga: KPK OTT Wali Kota Madiun Dua Periode, Dugaan Korupsi CSR dan Gratifikasi Rp1,1 M
Sementara tersangka STR tercatat melakukan aksi di enam TKP, masing-masing dua lokasi di Saradan, tiga di Wonoasri, dan satu di Balerejo.
Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan SDR adalah berkeliling ke area persawahan dengan berjalan kaki untuk mengamati kendaraan milik petani.
"Jika mendapati motor dengan kunci masih menancap dan pemilik lengah, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,"jelasnya.
Sedangkan STR menggunakan modus berbeda dengan berpura-pura datang menggunakan ojek online sebelum mengincar sepeda motor yang diparkir di teras rumah warga.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.
Kapolres Madiun juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan bermotor dan selalu menggunakan kunci ganda,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pelaku Pembuang Bayi yang Viral di Sosmed Terungkap, Kapolres Madiun: Sepasang Kekasih yang Belum Menikah
3 Pemuda Bunuh Pria Madiun Usai Berenang di Gempol Terungkap, Begini Motifnya
Polisi Tangkap 91 Pelaku Aksi Anarkis Unjuk Rasa di DPRD Madiun
Polres Madiun Ungkap Komplotan Pencurian Toko Emas, Kerugian Capai Rp1 Miliar
KPK OTT Wali Kota Madiun, Belasan Orang Diamankan
Kronologi KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi, Uang Ratusan Juta Disita dan Belasan Orang Ditangkap