Tangkal Ekstremisme Digital, BNPT dan Densus 88 Perkuat Benteng Perlindungan Anak Lintas Sektor

photo author
- Kamis, 21 Mei 2026 | 17:15 WIB
BNPT bersama Densus 88 Antiteror Polri sepakat mempererat kolaborasi strategis demi membentengi generasi muda dari ancaman penyebaran paham radikal di ruang siber (Divisi Humas Polri)
BNPT bersama Densus 88 Antiteror Polri sepakat mempererat kolaborasi strategis demi membentengi generasi muda dari ancaman penyebaran paham radikal di ruang siber (Divisi Humas Polri)

 


JAKARTA, MOCOSIK.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Densus 88 Antiteror Polri sepakat mempererat kolaborasi strategis demi membentengi generasi muda dari ancaman penyebaran paham radikal di ruang siber.

Penguatan sinergi ini menitikberatkan pada tiga pilar utama: perlindungan anak, penguatan literasi digital, dan ketahanan psikologis berbasis komunitas.

Komitmen bersama tersebut mengemuka dalam acara Bedah Buku "Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital" yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).

Forum ini mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi, psikolog forensik, hingga pakar teknologi.

Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa membangun ketahanan masyarakat di era digital bukan lagi tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. 

Baca Juga: Gelar Aksi di PN dan Kejari, Ratusan Driver Ojol Jombang Tuntut Pembebasan Nadiem Makarim

"Pencegahan yang efektif tumbuh dari lingkungan terdekat masyarakat. Karena itu, penguatan keluarga, sekolah, komunitas, dan ruang sosial menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan bersama,"kata Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, Kamis (21/5/2026).

Mantan Kepala BNPT tersebut menjelaskan, langkah preventif ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang mengedepankan kesiapsiagaan nasional dan kontra-radikalisasi.

Guna memaksimalkan pergerakan di daerah, BNPT terus mengoptimalkan peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan program edukasi publik berbasis data.

Di sisi lain, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menggarisbawahi pentingnya mengubah paradigma penanganan terhadap kelompok usia produktif internet.

Menurutnya, anak-anak di era digital harus diposisikan sebagai pihak yang wajib dilindungi hak-haknya serta diperkuat resiliensi mentalnya.

"Anak perlu dipahami sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya. Pendekatan perlindungan akan semakin efektif melalui collaborative approach, yakni kolaborasi aktif antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat,"jelas Irjen Pol. Sentot.

Rencana aksi kolaboratif ini mendapat dukungan penuh sekaligus catatan penting dari sejumlah akademisi ternama, diantaranya yaitu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X