Saat ini, sirkulasi penyidikan intensif masih berjalan di Mapolsek Singosari guna merampungkan berkas perkara. Sejumlah saksi mata yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dimintai keterangan resmi oleh penyidik.
"Atas tindakan brutalnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana penganiayaan berat dalam KUHP. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak gampang gelap mata. Selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin melalui jalur mediasi, bukan kekerasan,"pungkas AKP Bambang.***
Artikel Terkait
Sakit Hati Gegara Tak Dipinjami Uang, Warga Malang Tewas Dipukul Palu Temannya Sendiri
Densus 88 Antiteror Tangkap Calon Pengantin Bom Bunuh Diri di Batu Malang, Selengkapnya Baca Disini
Geledah Rumah Pelaku Teroris di Kota Batu Malang, Densus 88 Temukan Bahan Peledak
Polri Ungkap Sumber Dana Terduga Teroris di Batu Malang untuk Beli Bahan Membuat Bom! Ternyata Begini
Polri Sebut Pelaku Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Batu Malang Sudah Berbaiat ke ISIS
Densus 88 Selidiki Motif Terduga Teroris di Batu Malang yang Rakit Bom Terpovokasi Propaganda