Cekcok di Warung Seafood Singosari Malang, Pria Paruh Baya Sabet Warga Ngawi Pakai Golok

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Minggu, 31 Mei 2026 | 10:25 WIB
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar (Humas Polres Malang)
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar (Humas Polres Malang)

 

MALANG, MOCOSIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang bergerak taktis mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di sebuah warung makan.

Pria paruh baya tersebut diringkus setelah nekat membacok korbannya menggunakan sebilah golok panjang.

Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan diketahui berinisial KE (51), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia disergap petugas gabungan setelah sempat buron usai melukai korbannya di muka umum.

Aksi kekerasan itu sendiri meletus di sebuah Warung Seafood yang berlokasi di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Jumat (22/5/2026) malam. 

Baca Juga: Heboh Isu Pocong Begal Gentayangan di Malang, Polres Pastikan Hoaks dan Minta Warga Tenang

Akibat amukan pelaku, korban berinisial DTP (26), pemuda asal Kabupaten Ngawi, harus dilarikan ke fasilitas medis terdekat karena menderita luka robek serius pada bagian lengan, serta daun telinga sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam.

Kapolres Malang melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa sirkulasi perburuan pelaku berakhir setelah tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang melakukan pelacakan intensif. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (26/5/2026).

"Tersangka sudah berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Petugas di lapangan juga menyita barang bukti utama berupa satu bilah golok yang digunakan oleh pelaku saat menyerang korban,"terangnya, dalam rilis resminya, Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan silsilah kronologi kejadian, insiden berdarah ini bermula ketika korban tengah berkumpul bersama sejumlah rekannya di warung hidangan laut tersebut.

Tak lama berselang, terjadi gesekan sirkulasi komunikasi dan kesalahpahaman antara kelompok korban dengan tersangka hingga berujung cekcok mulut yang memanas.

"Dari hasil pemeriksaan silsilah perkara, motif penganiayaan murni dipicu oleh perselisihan mendadak di lokasi kejadian. Tersangka yang tersulut emosi kemudian mengambil senjata tajam dan menyerang korban secara membabi buta,"kata Kasihumas.

Baca Juga: Polres Malang Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Sumbermanjing Wetan, Mobil Truk dan Kayu Jati Disita

Selain menjebloskan KE ke dalam bui, korps Bhayangkara juga mengamankan sebilah golok sepanjang 37 sentimeter dengan gagang kayu yang masih bernoda darah sebagai barang bukti otentik di persidangan nanti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polres Malang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X