JAKARTA, MOCOSIK.COM - Pemerintah meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran melalui integrasi Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas, SATUSEHAT, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Integrasi tersebut diperkenalkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Melalui sistem yang saling terhubung, data kelahiran bayi dari fasilitas kesehatan dapat langsung diproses untuk penerbitan dokumen kependudukan secara digital.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak lagi harus mengurus dokumen administrasi kependudukan secara terpisah. Akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA) diharapkan dapat diterbitkan lebih cepat setelah bayi lahir.
Baca Juga: Lewat Radio Suara Jombang, Dispendukcapil Sosialisasikan Pentingnya Akta Kelahiran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan integrasi tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik dengan menghubungkan berbagai sistem pemerintahan.
"Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem,"kata Rini.
Menurutnya, instansi pemerintah tidak seharusnya bekerja secara terpisah berdasarkan sistem dan kewenangan masing-masing.
Melalui integrasi, masyarakat diharapkan mendapatkan pengalaman pelayanan yang lebih sederhana dan terhubung.
Rini menegaskan akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi seorang anak untuk mendapatkan identitas, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai bentuk perlindungan dari negara.
Karena itu, masyarakat dinilai tidak semestinya dibebani dengan prosedur yang berulang, termasuk harus berpindah dari satu layanan ke layanan lain atau memasukkan data yang sama berkali-kali.
"Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi, berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya, atau mengisi data yang sama berulang kali,"ungkapnya.
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Minta Polri Tindak Tegas Praktik Jual Beli KTP dan KK di Bali
Mendagri Tito Karnavian Lantik Bupati Jombang Warsubi Jadi Wakil Bendahara Umum APKASI
Cukup Bawa KTP dan Ponsel, Bisa Cek Kesehatan Gratis di Imlek Festival 2577
Tak Semua ASN Boleh WFH Hari Ini 10 April 2026, Dukcapil hingga Rumah Sakit Tetap Layani Masyarakat
Polres Jombang Edukasi Pelajar tentang AI, Dorong Penggunaan Teknologi Secara Bijak