JOMBANG, MOCOSIK.COM - Senyum lega terlihat dari wajah warga penerima bantuan pangan yang mendatangi Balai Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jumat (14/8/2026) siang.
Kegiatan tersebut menjadi momentum dimulainya penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 di Kabupaten Jombang.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., dalam kegiatan tersebut diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Bambang Suntowo, S.E., M.Si., yang menyerahkan bantuan pangan secara simbolis kepada warga.
Baca Juga: DKPP Jombang Edukasi Siswa SD Pola Makan Sehat Melalui Gerakan GEMMA BISA 2026
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Forkopimda Jombang, kepala OPD terkait, jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Ketua TP PKK Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, Ketua I TP PKK Ning Ema Erfina Salmanudin Yazid, Ketua III TP PKK Lilik Agus Purnomo, Forkopimcam Gudo, Kepala Desa Krembangan beserta perangkat desa, serta Pimpinan Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto Muhammad Husin bersama jajaran.
Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Bantuan tersebut disalurkan sekaligus dalam satu kali penyaluran. Bagi keluarga penerima, bantuan beras menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga ketersediaan pangan di tengah kebutuhan hidup sehari-hari.
Di Kabupaten Jombang, Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto menyalurkan bantuan kepada 209.646 PBP yang tersebar di 21 kecamatan dan 306 desa.
Untuk memudahkan masyarakat, proses pembagian dilakukan di masing-masing balai desa sehingga warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan bantuan.
Program bantuan pangan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang mengacu pada Risalah Rakortas Kemenko Bidang Pangan Nomor R-305/SES.M.PANGAN/SD/06/2026, Rilis Kemenko Bidang Perekonomian tentang Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026, serta Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-64/M/S/KI.00/06/2026 tanggal 24 Juni 2026.
Berdasarkan kebijakan tersebut, Badan Pangan Nasional menugaskan Perum BULOG menyalurkan bantuan pangan beras sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.
Secara nasional, bantuan pangan diberikan kepada 33.244.408 PBP yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Artikel Terkait
Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Tembelang Jombang Dampingi Panen Jagung Petani
Polres Jombang Salurkan 6 Ton Benih Jagung untuk Petani Mojowarno Dukung Ketahanan Pangan
Pastikan Menu Makan Bergizi Aman, Sidokkes Uji Kualitas Pangan di Dua SPPG Lumajang
Stok Pangan Nasional Kian Kokoh, Pemerintah Optimistis El Nino Tak Ganggu Pasokan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Mojowarno Jombang Tinjau Tanaman Jagung di Desa Wringinpitu