Tolak Pasien Hamil, Netty Prasetiyani Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 21:01 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta Kemenkes untuk memeriksa RSUD Subang yang menolak kasus Ibu Hamil (dpr.go.id)
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta Kemenkes untuk memeriksa RSUD Subang yang menolak kasus Ibu Hamil (dpr.go.id)

 

MOCOSIK.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti kasus seorang ibu hamil asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kurnaesih (39), yang meninggal dunia setelah ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang.

Selain itu, Netty Prasetiyani Aher juga mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menindaklanjuti kasus ibu hamil tersebut.

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus menindaklanjuti kabar ini dengan segera melakukan pemeriksaan ke RSUD Subang,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada DPR, Selasa (7/3/2023). 

Baca Juga: Polri Identifikasi 12 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ini Namanya

Menurut Netty Prasetiyani Aher, hilangnya nyawa pasien, ibu dan bayi dalam kandungan akibat tidak segera mendapat penanganan, merupakan tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait.

"Kasus ibu hamil seperti ini jangan dianggap remeh, harus hilang. Rumah sakit harus segera menangani pasien hamil dalam kondisi kritis, bukan malah menolak untuk mencari rumah sakit lain,"kata Netty Prasetiyani Aher.

Seperti diakui suami korban, istrinya yang akan melahirkan ditolak masuk ke Rumah Sakit Komprehensif Obstetri Darurat (Ponek) RSUD Subang untuk menjalani prosedur tersebut.

Namun, korban ditolak dengan alasan RSUD Subang belum mendapat rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan ruangan Ponek sudah penuh.

Penolakan ini mendorong keluarga untuk membawa korban ke rumah sakit di Bandung, dan meninggal dalam perjalanan.

"Kalau alasan penolakan itu sah, sangat memprihatinkan. Apakah tidak ada kebijakan prosedur administrasi saat darurat? Setiap pasien dalam kondisi kritis, terutama ibu hamil yang akan melahirkan, harus segera ditangani,"jelas Netty Prasetiyani Aher.

Oleh karena itu, Netty Prasetiyani Aher meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusut kasus ini secara transparan dan tidak menutup-nutupi. 

Baca Juga: Ahmad Sahroni Kecam Dugaan Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara

"Bila ditemukan unsur kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku. Kasus ibu hamil ini harus menjadi pelajaran bagi siapapun yang harus berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai hal itu terjadi lagi,"tegas Netty Prasetiyani Aher.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik.

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X