Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2020 di SMP YPBU Gadingmangu Jombang

photo author
- Minggu, 21 Mei 2023 | 12:52 WIB
kronologi lengkap tentang kasus dugaan korupsi Dana BOS TA 2020 di SMP YPBU Gadingmangu Jombang (Redaksi)
kronologi lengkap tentang kasus dugaan korupsi Dana BOS TA 2020 di SMP YPBU Gadingmangu Jombang (Redaksi)

 

MOCOSIK.COM - Me-Reresh (menyegarkan kembali-red) bola panas kasus dugaan korupsi Dana BOS Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Program Indonesia Pintar (PIP) TA 2018-2021 di SMP, SMA dan SMK Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu Jombang, Tim Redaksi akan mengupas satu per satu data dan temuan di lapangan.

Sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) di kota santri tidak hanya menunggu bola dan saling lempar penanganan terhadap pengaduan masyarakat (dumas).

Kalaupun mendapat laporan dari masyarakat, APH juga terkesan setengah hati dalam menelusuri dan menyelidiki dugaan kasus mega korupsi Dana BOS dan PIP dari Pemerintah Pusat tersebut.

Baca Juga: Benang Kusut Penanganan Dugaan Korupsi Dana BOS dan PIP di YPBU Gadingmangu Jombang

Kali ini, redaksi akan mengupas kronologi lengkap kasus dugaan korupsi Dana BOS TA 2020 di SMP YPBU Gadingmangu.

Berikut rincian kronologinya:

Temuan kejanggalan pertama, saldo tahap ketiga BOS 2020 diterima Rp.247.364.184,- dirubah atau direvisi pihak sekolah pada bulan Oktober 2021 menjadi Rp 213,- dari penerimaan tahap Pertama Dana BOS TA 2021.

Padahal, dalam temuan data pada tahap Pertama TA 2021 tertulis Rp 0,- (Nol Rupiah). Perubahan atau revisi pada bulan Oktober 2020 ternyata dirubah pada bulan Maret 2021.

Temuan kedua, kegiatan pembelajaran ekstra kurikuler (Ekskul) di masa Pandemi Covid-19 dianggarkan dana sebesar Rp86.917.600,-. Namun ironisnya, para siswa masih dibebani biaya sebesar Rp100.000,- per siswa.

Temuan ketiga, terdapat rincian pembayaran untuk Sumbangan Perpustakaan yang masih ditagihkan per siswa sebesr Rp75.000,- per siswa. Padahal pihak sekolah dalam hal ini SMP YPBU sudah mengambil biaya dari dana BOS sebesar Rp44.536.100,-.

Selanjutnya temuan keempat. Tes Mid (pertengahan) dan Tes (akhir) Semester para murid juga ditarik biaya sebesar Rp300.000,- per siswa. Padahal pihak sekolah sudah mengambil dari Dana BOS sebesar Rp25.023.000,-.

Dan terakhir, Dana Pemeliharaan Sarana Prasarana (Sarpras) setiap siswa diminta menyetorkan uang sebesar Rp500.000,-. Tragisnya, pihak sekolah sudah menganggarkan dari Dana BOS sebesar Rp154.592.000,-. 

Baca Juga: Pabrik Pengolahan Bulu Ayam di Plandaan Jombang Dituding Ingkar Janji, Warga Minta Janji Segera Terealisasi

Sejumlah wali murid yang dihubungi saat putra-putrinya masih bersekolah, mengaku sangat keberatan dengan sejumlah biaya yang dibebankan kepada para siswa tersebut. Sebab saat itu masih dalam suasana Pandemi Covid-19, dimana para wali murid dalam kondisi kesulitan ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X