Dimediasi Ombudsman, PLN Jombang Melunak Penuhi Ganti Rugi Korban Kabel Putus

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 23:04 WIB
M Taufik korban kabel PLN putus di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang (Redaksi)
M Taufik korban kabel PLN putus di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang (Redaksi)

6. Bahwa keputusan dipenuhi atau tidaknya pengajuan sebagaimana poin 4 dan 5 akan disampaikan oleh PLN ULP Jombang kepada Ombudsman RI Perwakilan Jatim paling lambat tanggal 9 Juni 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X