MOCOSIK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini meluncurkan Aplikasi pengaduan khusus bagi jemaah haji yang dikenal dengan nama "Jemaah Lapor Gus Men".
Kanal ini bertujuan untuk memudahkan para jemaah haji dalam menyampaikan masalah yang mereka hadapi selama menjalani prosesi ibadah haji di Arab Saudi.
Kanal ini dapat diakses melalui Aplikasi Pusaka SuperApps atau melalui tautan https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/.
"Laporan-laporan yang masuk akan secara langsung dimonitor oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas," kata Tenaga Ahli Menteri Agama, Mahmud Syaltout, di Madinah, pada hari Minggu (11/6/2023).
Baca Juga: Kemenag Umumkan Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2022
Dalam kanal ini, jemaah akan diminta untuk mengisi biodata dan menjawab beberapa pertanyaan terkait masalah yang mereka hadapi.
"Jemaah dapat melaporkan masalah secara daring melalui kanal ini. Laporan-laporan tersebut akan dapat dibaca langsung di dashboard, sehingga titik masalah dapat diketahui dengan jelas dan solusinya dapat dicari," ungkap Syaltout.
Mahmud Syaltout juga menegaskan bahwa Gus Men, panggilan akrab Menteri Agama Yaqut, telah mengimbau kepada para jemaah agar tidak ragu untuk melaporkan masalah yang mereka temui kepada petugas haji.
"Para jemaah tidak perlu khawatir bahwa laporan mereka tidak akan mendapatkan respons. Setelah masalah tersebut ditangani, kami akan menghubungi mereka melalui WhatsApp karena nomor telepon pelapor tercantum di kanal pengaduan," jelasnya.
Jika laporan yang masuk tidak segera ditangani, Syaltout menjelaskan bahwa pihak Kemenag akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Jika masalah tersebut belum terselesaikan, kami akan memanggil pihak terkait seperti yang kami lakukan pada tahun lalu. Pada awalnya, jemaah merasa khawatir, tetapi pada akhirnya masalah tersebut dapat diselesaikan," ungkap Syaltout.
Tidak hanya itu, Kemenag juga memberikan reward atau penghargaan sebesar 100 riyal kepada jemaah yang melaporkan masalah tersebut.
Baca Juga: Kemenag Membuka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023
"Jika jemaah yang melaporkan masalah ternyata memang menghadapi situasi yang tidak terduga, itu adalah laporan yang jujur. Untuk itu, kami memberikan penghargaan kepada mereka," tambahnya.
Artikel Terkait
Modus Penipuan Kiriman COD Berkedok Kemenag di Pesantren: Ini yang Harus Anda Ketahui
Kemenag Mencabut Izin Penyelenggara Perjalanan Umrah PT Naila Syafah Wisata
29.109 Peserta Lulus Sebagai Calon PPPK Kemenag, Batas Waktu Masa Sanggah Hingga 30 April 2023
Kemenag Pastikan Peringatan Perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) Jatuh Pada 4 Juni 2023
Kemenag Adakan Pelatihan Online Implementasi Kurikulum Merdeka, Guru dan Dosen Bersiaplah