MOCOSIK.COM - Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag, kembali mengadakan Pelatihan Online untuk Implementasi Kurikulum Merdeka.
Pelatihan ini diperuntukkan bagi Guru, Dosen, kepala madrasah, pengawas, widyaiswara, dan semua pembelajar yang ingin mempelajari konsep Kurikulum Merdeka dan cara mengimplementasikannya di lembaga Pendidikan.
Kepala Pusdiklat Teknis, Mastuki, menjelaskan bahwa Pelatihan Online ini bertujuan untuk memperkuat digital learning center dan mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka belajar di madrasah secara luas. Pelatihan ini diarahkan pada tahap yang lebih implementatif pada level lembaga, khususnya madrasah, dan diarahkan pada cara mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Baca Juga: Kemenag Pastikan Peringatan Perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) Jatuh Pada 4 Juni 2023
"Tahap awal dari Pelatihan Online ini masih menggunakan metode asynchronous yang bertumpu pada kemandirian peserta. Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) ini digelar secara online mandiri berbasis MOOC atau Massive Open Online Course," jelas Mastuki.
Pelatihan IKM ini memberi ruang kebebasan bagi para peserta untuk menjadi pembelajar sejati. Konten dan materi serta metodenya dirancang dengan tingkat fleksibilitas dan aksesibilitas tinggi. Sehingga memungkinkan peserta merdeka belajar untuk mengikutinya sesuai waktu dan kebutuhan pengembangan diri.
Rina Yusnarita, penanggung jawab platform Pintar Pusdiklat Teknis, menyatakan bahwa pendaftaran untuk Pelatihan ini dibuka dari 4 sampai 9 Mei 2023. Pelaksanaannya berlangsung dari 10 sampai 21 Mei 2023.
"Peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat setara dengan 40 jam pelajaran. Tidak dipungut biaya untuk mengikuti Pelatihan Online ini alias gratis,”tutupnya.
Bagi siapa saja yang tertarik untuk mempelajari konsep Kurikulum Merdeka atau ingin mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di lembaga pendidikan, Pelatihan Online yang bersertifikat resmi ini adalah sebuah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.
Silahkan mendaftar di link yang telah tersedia dan nikmati fleksibilitas, serta kebebasan dalam proses pembelajaran Anda.***
Artikel Terkait
Kemenag Umumkan 72.948 Calon PPPK Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan
Gerhana Matahari Diprediksi Terjadi 20 April 2023, Kemenag Ajak Umat Sholat Kusuf
Modus Penipuan Kiriman COD Berkedok Kemenag di Pesantren: Ini yang Harus Anda Ketahui
Kemenag Mencabut Izin Penyelenggara Perjalanan Umrah PT Naila Syafah Wisata
29.109 Peserta Lulus Sebagai Calon PPPK Kemenag, Batas Waktu Masa Sanggah Hingga 30 April 2023