MOCOSIK.COM - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah bersepakat dengan Badan Moderasi Keagamaan dan Pengembangan SDM untuk menggunakan MOOC Pintar(Massive Open Online Course) dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Muhammad Ali Ramdhani
Kesepakatan itu tertuang dalam kesepakatan kerja sama yang ditandatangani Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani dan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Suyitno di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Suyitno mengatakan, kerjasama penggunaan MOOC Pintar di PPKB ini penting, terutama untuk mempercepat transfer ilmu kepada Guru Madrasah.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya Disini
"MOOC Pintar siap digunakan untuk mendukung program ini. Pelatihan terakhir kami menggunakan MOOC Pintar, diikuti oleh dua puluh ribu peserta. Jadi, apa tujuan PPKB, Insya Allah MOOC Pintar siap."kata Suyitno.
Suyitno menambahkan, kerjasama ini penting karena kita semua harus bekerja sama.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri, semua orang harus bekerja sama. Padahal, apa yang kita lakukan hari ini sebenarnya adalah kontribusi dari nenek moyang kita. Semua pekerjaan kita tidak dimulai dari nol, selalu ada orang-orang hebat yang memulainya."ujar Suyitno.
Oleh karena itu, Suyitno meminta agar MOOC Pintar digunakan untuk Guru Madrasah sekolah PPKB sesuai dengan tujuan yang dibutuhkan masyarakat.
"Semua harus dilakukan sesuai dengan tujuan, tidak bisa tanpa tujuan. Juga harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Benarkah apa yang kita lakukan dibutuhkan oleh masyarakat."tutur Suyitno.
"Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari banyak unit kelas satu. Jika kita bandingkan dengan kereta api, maka institut kita terdiri dari banyak gerbong, tetapi hanya ada satu masinis dan satu kondektur. Meskipun tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Badan Wasatia Agama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia berbeda, tujuan kami adalah satu di bawah satu kepemimpinan. Jadi kita harus melakukan sinergi itu."imbuh Suyitno.
PPKB bagi Guru Madrasah akan dilaksanakan dengan menggunakan beberapa skema, yaitu sinkron dan asinkron. Asynchronous akan diimplementasikan melalui penggunaan MOOC Pintar dan PPKB LMS (Learning Management System), sedangkan sinkronisasi dan blending tatap muka akan diimplementasikan.***
Artikel Terkait
Sandiaga Uno Sebut UMKM Bisa Jadi Solusi Atasi Resei 2023
Pendaftaran SPAN PTKIN Diperpanjang Hingga 7 Maret 2023
Peningkatan Kualitas SDM Pesantren, Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp250 Miliar
Gubernur Khofifah Bersama Bupati Jombang Hadiri Nisfu Sa'ban di Ponpes Rejoso Peterongan
Nama Nama Pahlawan Nasional Papua yang Berkorban Demi Kemerdekaan
Tingkatkan UMKM, Pemdes Sidomulyo Gelar Grand Opening Usaha Perdagangan dan Jasa BUMDes