Kapolda Jatim menyebutkan, bahwa pada tahun 2023, kerusuhan yang diakibatkan oleh oknum perguruan silat sudah mengalami penurunan hingga 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami melakukan langkah-langkah yang berkesinambungan untuk mencapai hal ini, termasuk melalui kegiatan operasi mandiri dan Polda yang mendukung Polres yang ada di jajaran," pungkas Irjen Toni Harmanto.
Dikutip dari jatim.nu.or.id, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran nomor 300/5984/209.5/2023 tentang Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah. Surat ini menyatakan bahwa tugu-tugu tersebut dianggap sebagai salah satu pemicu kisruh antar perguruan silat yang sering terjadi akhir-akhir ini.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Wilayah (PW) Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Jatim memberikan dukungan atas pembongkaran tugu perguruan pencak silat. Dukungan tersebut tergambar dalam surat nomor 0855/PW-III/A-1/A-I/VII/2023 tentang Pernyataan Dukungan dan Instruksi.
Surat ini ditujukan kepada Pimpinan Cabang (PC) PSNU Pagar Nusa se-Jatim dan ditandatangani oleh Ketua PW PSNU Pagar Nusa Jatim, H. Abdul Muchid, dan Sekretaris PW PSNU Pagar Nusa Jatim, H. Sholahuddin Fathurrohman.
Berikut adalah isi lengkap surat dukungan dan instruksi tertanggal 10 Juli 2023:
Berdasarkan:
1. Surat Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 300/5984/209.5/2023 Perihal Penertiban / Pembongkaran Tugu Perguruan Silat Di Daerah pada tanggal 26 Juni 2023.
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur Nomor B/6591/VI/PAM.3.3./2023 perihal hasil rapat koordinasi persiapan suroan dan suroan agung Tahun 2023 pada tanggal 27 Juni 2023.
Baca Juga: Kerja Keras PPIH Arab Saudi Membawa Hasil: Jenazah Niron Ditemukan dan Disholatkan di Masjidil Haram
3. Surat Pengurus Provinsi IPSI Jawa Timur Nomor: 020/09/PD.XA/VI/2023 perihal Penertiban dan Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat pada tanggal 28 Juni 2023.
Dengan ini, Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Provinsi Jawa Timur mendukung kebijakan pemerintah untuk membongkar / merobohkan tugu perguruan silat dan menginstruksikan kepada Pimpinan Cabang untuk mentaati dan mematuhi hal tersebut, terutama yang berada di tanah pemerintah / desa.
Demikian pernyataan dukungan ini kami buat, selanjutnya kami mohon Pimpinan Cabang berkenan segera menindaklanjuti hal tersebut.***
Artikel Terkait
Kemenag Gelar Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) ke 7 dengan Total Hadiah Rp2,7 Miliar
Cegah Perkawinan Anak, Kemenag Jalin Kerjasama dengan Stakeholder
Polemik Pelaksanaan Sistem Zonasi Seleksi PPDB, Komisi X Akan Panggil Mendikbudristek
Peduli Lingkungan, Polres Jombang Bersihkan Aliran Sungai Bersama Perguruan Silat
Bareskrim Polri Akan Pemeriksa Ulang Panji Gumilang, Dugaan Kasus Penistaan Agama