Tinggi badan antara 145-158 cm dengan rambut hitam halus panjang 33 cm. Sedangkan bagian jempol kaki kanan pecah-pecah dan telapak kaki pecah-pecah.
"Perawakan korban Berpostur kecil, tidak gemuk," kata AKP Aldo Febrianto.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau kepada masyarakat, apabila kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut diatas, agar melaporkan kepada kepolisian terdekat.
“Jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, bisa lapor ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Jombang,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Peringatan Hari Jadi ke 113 Pemkab Jombang Dengan Pecahkan Rekor MURI
Bupati Jombang Serahkan Bendera Latihan kepada Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska)
Porseni Madrasah Aliyah (MA) Tingkat Kabupaten Jombang 2023 Dibuka, Ini Harapan Bupati Jombang
Ungkap Kasus TPPO, Polres Jombang Terima Penghargaan dari TRC PPAI