"Sementara untuk pendidikan non formal, BTU Pendidikan Pancasila juga akan diadopsi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Kelompok Belajar, termasuk Majelis Taklim,"jelasnya.
Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan, bahwa Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila memiliki peran krusial sebagai panduan bagi Lembaga Pendidikan Keagamaan.
Nilai-nilai religius yang tinggi dalam lembaga pendidikan keagamaan menjadi landasan bagi BTU, serta menjadi inspirasi dalam menerapkan prinsip-prinsip Pendidikan Pancasila.
"Sebelum adanya BTU Pendidikan Pancasila, terdapat buku Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pendidikan Kewarganegaraan. Kehadiran BTU akan semakin melengkapi upaya tersebut,"tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Saiful Rahmat Dasuki mengutip penyataan Gus Dur yang mengatakan, bahwa Pancasila bukan agama, tidak bertentangan dengan agama, dan tidak digunakan untuk menggantikan kedudukan agama.***
Artikel Terkait
Kawal SBSN 2023: Irjen Kemenag Siap Jaga dan Jangan Ada yang Mangkrak
Kemenag Susun Buku Kisah dalam Al-Qur'an: Menanamkan Moderasi Beragama pada Anak-anak
Kemenag Akan Gelar Gebyar Nuzulul Qur'an dan Pamerkan Sembilan Mushaf Fenomenal
SKT Tambahan CPPPK Kemenag Digelar 12 - 13 April, Ini Ketentuan dan Tata Tertib Seleksi
Kemenag Umumkan 72.948 Calon PPPK Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan