nasional

Bapenda Jombang Gelar Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2023

Selasa, 12 Desember 2023 | 13:02 WIB
Pemkab Jombang melalui Bapenda Jombang menggelar Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 (jombangkab.go.id)

"Termasuk Pembangunan di bidang sumber daya manusia yang dijalankan seiring dengan pembangunan infrastruktur dalam mendukung kemajuan Kabupaten Jombang,"imbuh Sugiat.

Sugiat menambahkan, Pemkab Jombang berkomitmen untuk terus berinovasi. Tidak hanya mengajak dan mendorong masyarakat untuk tertib, taat dan tepat waktu membayar pajak, serta retribusi daerah. Akan tetapi juga memperkenalkan format baru dari SPPT PBB-P2 Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Disisi lain, Pemkab Jombang juga telah memberikan fasilitas pembayaran pajak yang bisa diakses melalui QRIS, agar bisa membayar pajak dari mana saja. Sehingga warga Jombang yang tidak berada di Jombang, tetap bisa melakukan bayar pajak tanpa harus ke Jombang.

"Semoga dengan sinergi dan kolaborasi kita bisa menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak untuk membangun Kabupaten Jombang yang jauh lebih baik,"pungkas Pj Bupati Jombang, Sugiat.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Jombang Sugiat menyerahkan penghargaan dan hadiah kepada:

1. Kategori Kecamatan Lunas Tercepat

a. Kecamatan Plandaan (Lemari Es)

b. Kecamatan Kudu (Lemari Es)

c. Kecamatan Wonosalam (TV 32")

d. Kecamatan Kabuh (TV 32")

e. Kecamatan Ngoro (TV 32")

2. Kategori Desa Lunas Tercepat

a. Desa Alang-Alang Caruban (Lemari Es)

b. Desa Jarak Kulon (Lemari Es)

c. Desa Pager Tanjung (sepeda)

Halaman:

Tags

Terkini