Oleh karena itu, dari 4 (Empat) partai tersebut, maka terkumpul menjadi 31 kursi. Tentunya, jumlah tersebut lebih dari cukup untuk mengusung Cabup - Cawabup dalam Pilkada Jombang yang digelar November 2024 mendatang.***
Oleh karena itu, dari 4 (Empat) partai tersebut, maka terkumpul menjadi 31 kursi. Tentunya, jumlah tersebut lebih dari cukup untuk mengusung Cabup - Cawabup dalam Pilkada Jombang yang digelar November 2024 mendatang.***