nasional

Beromzet Hingga Ratusan Juta, Produksi Minyak Kita Palsu di Malang Digerebek Polisi

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:20 WIB
Polres Malang, berhasil membongkar produksi Minyak Goreng Ilegal yang beromzet hingga ratusan juta rupiah (Humas Polres Malang)

MALANG, MOCOSIK.COM - Polres Malang, berhasil membongkar produksi Minyak Goreng Ilegal, di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dari penggrebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 2 (Dua) orang Pelaku, usai mengemas dan menjual Minyak Goreng Curah dengan label merk‘Minyak Kita'.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menjelaskan, bahwa Pelaku yang diamankan berinisial MZ (36), asal Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan MY (47) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Baca Juga: Stabilisasi Harga Pangan Pokok, Pemkab Jombang dan Kejaksaan Negeri Gelar Gerakan Pangan Murah

Menurutnya, kedua Pelaku diamankan tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang di sebuah rumah produksi yang berada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

"Kedua Pelaku telah memproduksi atau mengemas, mengedarkan dan meniagakan Minyak Goreng Curah yang dikemas dalam botol bertuliskan Minyak Goreng merk Minyak Kita,"terang Kompol Imam Mustolih, Rabu (12/6/2024).

Kompol Imam Mustolih mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat pihaknya melakukan pengecekan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional, yang terletak di daerah Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

"Dari hasil inspeksi mendadak tersebut, diketahui terdapat banyak kemasan botol minyak goreng polos dan minyak goreng merk "Minyak Kita" yang tidak sesuai dengan keterangan tercantum pada kemasan,"katanya.

Lebih lanjut, Kompol Imam Mustolih menjelaskan, Polisi menindaklanjuti hasil temuan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap distributor yang memasok minyak goreng.

"Pelaku tertangkap tangan tengah mengemas Minyak Goreng Curah kedalam botol kemasan dengan label "Minyak Kita "yang dikemas oleh CV Sinar Subur Barokah, Malang,"ungkapnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan tersebut, Polisi menyita sedikitnya 7.836 botol Minyak Goreng kemasan, ratusan botol plastik polos, ribuan tutup botol warna kuning, serta lembaran stiker merk "Minyak Kita ".

Selain itu, 1 (Satu) unit truk dan mobil pikap yang digunakan untuk memasok Minyak Goreng, juga turut dijadikan sebagai barang bukti.

" Pelaku menggunakan spesifikasi teknis yang ditempel di label yang tidak sesuai dengan peruntukannya,"imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, selain memalsukan keterangan label produk, Pelaku juga mengurangi takaran yang seharusnya satu liter, menjadi hanya sekitar 764 mL setiap kemasan.

Halaman:

Tags

Terkini