"Dalam menjalankan amanah ini, saya berharap Kepala Desa dapat meningkatkan inovasi dan berperan lebih besar dalam memajukan desa, serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Jombang. Layani masyarakat dengan baik, setulus hati, bukan sesuka hati. Mampu mendengarkan aspirasi masyarakat, menyusun program yang berpihak pada kepentingan rakyat, dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,"harap Sugiat.
Pada era digital seperti sekarang ini, Pj Bupati Jombang juga mendorong para Kepala Desa dan BPD untuk selalu up-to-date memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
"Dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa,"imbuhnya.
Selain itu, Sugiat juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah desa dengan Pemerintah Daerah. Ditegaskannya, bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang siap mendukung dan memberikan bantuan yang dibutuhkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Baca Juga: Bupati Jombang Hadiri Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa di 6 Kecamatan, Ini Pesannya
"Mari kita bangun kerja sama yang harmonis, sehingga setiap program dan kegiatan yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal. Mari kita membangun Kabupaten Jombang yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera,"tegasnya.
Pj Bupati Jombang juga mengajak para Kades dan anggota BPD, dapat memanfaatkan perpanjangan masa bakti ini untuk meningkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi, serta memastikan bahwa masyarakat siap menyongsong Pilkada dengan tertib, aman dan damai pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Tak lupa Pj Bupati Sugiat selalu mengakhiri sambutannya dengan melempar pantun. "Siang hari menikmati kopi, diselingi camilan lumpia. Pemimpin Desa penuh dedikasi, warga desa makin sejahtera".
Hadir pada acara pengukuhan ini, Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Camat dan Forkopimcam Kecamatan Gudo, Mojowarno, Ngoro, Bareng dan Jogoroto, Kepala Desa dan anggota BPD.***