"Sebanyak 13 orang diamankan beserta barang bukti, baik ayam maupun sejumlah kendaraan sepeda motor, di Polres Jombang guna kepentingan lebih lanjut,"pungkas mantan Kapolsek Perak ini.
Kasihumas Polres Jombang mengimbau,"Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,"imbaunya.***