"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Gresik. Kemudian Satreskrim Polres Gresik langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan interogasi terhadap saksi, lalu Pelaku berhasil diamankan,"pungkasnya.
Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan berupa: 1 (Satu) unit Honda PCX abu-abu tanpa plat nomor dan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda PCX warna merah W 5834 FI.***