nasional

Kekerasan Seksual Anak Meningkat, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pemerintah Ambil Langkah Preventif

Jumat, 27 Desember 2024 | 06:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pemerintah Ambil Langkah Preventif untuk mengatasi kasus Kekerasan Seksual anak (Instagram @cucunahmadsyamsurijal)

"Sejalan dengan penegakan hukum yang tegas, perlu ada transformasi dalam sistem pelaporan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak. Dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak,"ucap Legislator Dapil Jawa Barat II.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Pelecehan Seksual Buntut Aksi Unjuk Rasa Ratusan Siswa MA Darul Faidzin Mojowarno Jombang

Ia juga mengingatkan semangat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA), bahwa tumbuh kembang anak merupakan tanggung jawab kolektif bersama seluruh elemen bangsa. Baik orangtua, keluarga, Pemerintah, DPR, penegak hukum dan pemangku kebijakan lain, bahkan lingkungan di setiap sektor kehidupan.

"Termasuk keamanan anak-anak, adalah tanggung jawab kita semua demi memastikan kesejahteraan anak. Harus ada edukasi bagi semua elemen untuk menjaga anak dari kekerasan seksual,"katanya.

Cucun Ahmad Syamsurijal juga menekankan pentingnya tindakan pencegahan kekerasan seksual pada anak yang harus digalakkan dalam setiap sektor. Ia juga mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran, bahwa menjaga anak dari setiap bentuk kekerasan adalah modal untuk pembangunan bangsa.

"Kita tidak boleh hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan agar kasus kekerasan pada anak tidak terulang,"imbuhnya.

Data SIMFONI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, bahwa kekerasan seksual menempati urutan teratas sebagai jenis kekerasan yang paling banyak dialami anak pada tahun 2024. Jumlah korban kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2024 mencapai 7.623 kasus.

Adapun rinciannya, yakni angka kekerasan fisik dengan 3.039 kasus, kekerasan psikis sebanyak 3.019 kasus, penelantaran sebanyak 911 kasus, eksploitasi dengan 169 kasus dan trafficking sebanyak 91 kasus.

"Data tersebut bisa menjadi dasar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya perlindungan anak dan hak-hak mereka. Masyarakat juga harus diberdayakan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan tahu cara melaporkannya,"ujarnya.

"Setiap laporan tentang dugaan kekerasan seksual harus ditanggapi dengan serius dan penanganan cepat agar tidak ada korban lain yang mengalami situasi serupa,"lanjutnya.

Cucun Ahmad Syamsurijal berharap, agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berbasis pada prinsip keadilan, sehingga tidak ada lagi kebebasan bagi Pelaku kekerasan seksual yang terus mengancam keselamatan anak-anak Indonesia.

Pasalnya, dampak dari kekerasan seksual terhadap anak selain sakit fisik, juga trauma yang bisa terjadi dalam waktu panjang bahkan seumur hidup anak tersebut. Ia juga meminta pemerintah untuk menyediakan pendampingan psikologis untuk para anak korban kekerasan seksual.

"Tidak ada anak yang boleh merasakan ketakutan atau trauma akibat tindak kekerasan. Mari kita bersatu untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh anak-anak Indonesia,"pungkas Cucun Ahmad Syamsurijal.***

Halaman:

Tags

Terkini