nasional

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Kasus Curat, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 13 Januari 2025 | 15:24 WIB
Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 2 (Dua) kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 3 Pelaku (Humas Polres Bojonegoro)

Menurutnya, hingga saat ini ke empat Pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Bojonegoro.

"Mereka di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 (Tujuh) tahun Penjara,"pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, di harapkan masyarakat Bojonegoro dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktifitas sehari- hari.***

Halaman:

Tags

Terkini