nasional

Pemkab Jombang Gelar Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Tahun 2026

Selasa, 14 Januari 2025 | 19:30 WIB
Pemkab Jombang menggelar acara Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Tahun 2026 (jombangkab.go.id)

Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 261 ayat (1), bahwa perencanaan pembangunan daerah disusun menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas.

Pendekatan ini menjadi landasan bagi pelaksanaan kick off meeting hari ini, yang bertujuan untuk menyusun Rancangan Awal RKPD Kabupaten Jombang Tahun 2026.

RANWAL-RKPD Kabupaten Jombang tahun 2026 juga disusun berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026, yang mencakup visi, misi, dan program prioritas bupati Jombang terpilih periode tahun 2025-2030, yaitu mewujudkan“Jombang Maju Dan Sejahtera Untuk Semua”, serta selaras dengan arah kebijakan nasional/pusat serta Provinsi Jawa Timur pada tahun 2026.***

Halaman:

Tags

Terkini