nasional

Beraksi di 62 TKP dalam Sebulan, Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor

Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:00 WIB
Polrestabes Surabaya menangkap 32 Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam kurun waktu Satu bulan, di 62 Tempat Kejadian Perkara (Humas Polrestabes Surabaya)

"Berhenti mencuri motor di Surabaya, karena kami akan kejar kalian ke mana pun bersembunyi,"ungkap Kapolrestabes Surabaya dengan nada tegas. 

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya Saat Beraksi di Kota Malang

Penegakan hukum tidak akan berhenti sampai para Pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Polrestabes Surabaya memastikan, bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami tidak hanya mengejar Pelaku, tetapi juga meminimalkan peluang kejahatan terjadi,"imbuhnya.

Dengan langkah-langkah yang tegas dan respons cepat dari aparat, diharapkan kasus curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan ini.

"Surabaya harus kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua warganya,"pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini